News Stay Update With Us

...
Dimas Satria Nanda

6 months ago | Category : Impor

Klasifikasi Dangerous Goods PENTING untuk pelaku IMPOR

Impor

Jakarta, UGC Logistics 26/10/2023 Impor barang memiliki peran penting dalam perekonomian, namun ketika barang-barang yang diimpor termasuk dalam kategori "Dangerous Goods" (Barang Berbahaya), peraturan dan klasifikasi menjadi sangat penting. Dalam artikel ini, kami akan membahas klasifikasi Dangerous Goods, termasuk berapa banyak kelas yang ada, apa yang termasuk dalam DG Class 9, serta peran lisensi Dangerous Goods.

Ada Berapakah Kelas dalam Dangerous Goods?

Dangerous Goods dikelompokkan dalam berbagai kelas berdasarkan jenis risiko yang mereka miliki. Ada total sembilan kelas Dangerous Goods. Berikut adalah ringkasannya:

  1. Kelas 1: Barang Peledak: Termasuk bahan peledak dan barang-barang yang dapat meledak.

  2. Kelas 2: Gas: Meliputi gas yang terkompresi, cairan gas, dan gas terlarut.

  3. Kelas 3: Cairan Mudah Terbakar: Barang-barang yang mudah terbakar, seperti bahan bakar dan pelumas.

  4. Kelas 4: Bahan Mudah Terbakar: Bahan padat atau cair yang mudah terbakar.

  5. Kelas 5: Bahan Oksidasi: Bahan yang dapat memicu atau mempercepat pembakaran.

  6. Kelas 6: Bahan Beracun: Termasuk bahan kimia beracun atau yang dapat menyebabkan infeksi.

  7. Kelas 7: Bahan Radioaktif: Bahan yang mengandung radioaktivitas.

  8. Kelas 8: Bahan Korosif: Bahan yang dapat merusak atau menghancurkan material lain.

  9. Kelas 9: Bahan dan Barang yang Berbahaya Lainnya: Barang-barang yang memiliki risiko namun tidak termasuk dalam kelas lainnya.

DG Class 9 Apa Saja?

Kelas 9, atau Dangerous Goods Class 9, mencakup berbagai barang dan bahan berbahaya lainnya. Ini mencakup:

  • Bahan Berbahaya yang Tidak Tercakup dalam Kelas Lainnya: Barang-barang yang memiliki risiko namun tidak masuk ke dalam kelas berbahaya lainnya.

  • Bahan Radioaktif yang Tidak Teratur: Bahan radioaktif yang tidak memiliki tingkat radioaktivitas yang cukup tinggi untuk masuk ke dalam Kelas 7.

  • Barang-Barang Berbahaya yang Dikemas Secara Terpisah: Barang-barang yang dibungkus atau dikemas dengan cara tertentu untuk menghindari risiko.

Apa yang Termasuk Dangerous Goods?

Dangerous Goods termasuk berbagai barang, seperti bahan kimia berbahaya, bahan peledak, bahan beracun, bahan radioaktif, bahan mudah terbakar, dan banyak lagi. Mereka mencakup barang-barang yang memiliki potensi bahaya terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.

Apa Itu Lisensi Dangerous Goods?

Lisensi Dangerous Goods adalah izin yang diberikan kepada individu atau perusahaan yang ingin mengangkut atau menangani Dangerous Goods. Ini adalah tindakan keamanan penting untuk memastikan bahwa barang-barang berbahaya diangkut dan dikelola dengan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan memahami klasifikasi Dangerous Goods dan peraturan yang terkait, pelaku impor dapat memastikan bahwa pengiriman barang-barang berbahaya dilakukan dengan aman dan sesuai dengan hukum. Jangan ragu untuk mencari panduan dari ahli logistik yang berpengalaman jika Anda terlibat dalam impor barang berbahaya.

Artikel ini ditujukan kepada individu dan perusahaan yang terlibat dalam impor barang-barang Dangerous Goods dan ingin memahami lebih lanjut tentang klasifikasi dan peraturan yang berlaku. Ini dapat digunakan untuk menargetkan pemirsa dari berbagai latar belakang dan lokasi geografis yang memiliki minat dalam jasa impor berbahaya. Dengan kata kunci yang relevan dan informasi yang berguna, artikel ini diharapkan akan membantu meningkatkan lalu lintas situs web yang relevan.