Jakarta, UGC Logistics, 24/04/2025 - Dalam aktivitas
ekspor dan impor, terdapat berbagai istilah perdagangan internasional yang sangat penting untuk dipahami. Salah satu yang paling umum adalah
Free On Board atau yang sering disingkat dengan
FOB. Istilah ini banyak digunakan dalam kontrak dagang internasional dan sangat berkaitan dengan tanggung jawab pengiriman, biaya, serta
asuransi.
Apa yang Dimaksud dengan FOB?
FOB (Free On Board) adalah istilah dalam perdagangan internasional yang menjelaskan bahwa penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang hingga barang dimuat ke kapal di pelabuhan pengapalan. Setelah barang melewati palka kapal, tanggung jawab berpindah kepada pembeli.
Dalam konteks logistik, FOB sering digunakan dalam pengiriman cargo laut (sea freight) dan mengatur siapa yang menanggung risiko serta biaya saat barang dalam perjalanan dari penjual ke pembeli.
Apa Perbedaan Antara CIF dan FOB?
Perbedaan utama antara
CIF (Cost, Insurance, and Freight) dan
FOB (Free On Board) terletak pada tanggung jawab dan biaya yang ditanggung oleh penjual:
AspekFOBCIFBiaya Kirim | Ditanggung pembeli setelah barang di atas kapal | Ditanggung penjual sampai ke pelabuhan tujuan
Asuransi | Pembeli menanggung asuransi pengiriman | Penjual menanggung asuransi sampai pelabuhan tujuan
Risiko | Berpindah ke pembeli saat barang dimuat ke kapal | Berpindah ke pembeli setelah sampai pelabuhan tujuan
Dalam skema FOB, pembeli harus mengatur sendiri asuransi cargo, pengurusan dokumen impor, dan pengangkutan dari pelabuhan tujuan ke lokasi akhir. Ini sering dipilih oleh pembeli yang memiliki pengalaman dalam logistik internasional atau memiliki kontrak dengan perusahaan freight forwarding.
Siapa yang Menanggung Biaya FOB?
Dalam skema FOB, penjual menanggung semua biaya hingga barang dimuat ke kapal. Setelah itu, pembeli bertanggung jawab atas seluruh biaya, termasuk:
- Biaya pengiriman dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan
- Asuransi pengiriman cargo
- Pajak dan bea cukai saat impor
- Biaya transportasi domestik di negara tujuan
Dengan demikian, FOB memberikan kontrol lebih besar bagi pembeli terhadap proses logistik dan pengeluaran selama barang dalam pengiriman.
Kapan Sebaiknya Menggunakan FOB dalam Ekspor-Impor?
Penggunaan FOB sangat cocok ketika:
- Pembeli memiliki jaringan logistik yang kuat atau mitra freight forwarding sendiri
- Pembeli ingin mengontrol biaya pengiriman, termasuk memilih perusahaan asuransi cargo yang mereka percaya
- Barang dikirim dalam jumlah besar menggunakan moda laut (cargo sea freight)
FOB (Free On Board) adalah istilah penting yang wajib dipahami oleh pelaku bisnis ekspor-impor. Dalam sistem ini, tanggung jawab dan risiko berpindah dari penjual ke pembeli saat barang sudah berada di atas kapal. Pembeli bertanggung jawab terhadap semua proses pengiriman selanjutnya, termasuk pengaturan cargo, pembelian asuransi, hingga proses distribusi domestik.
Memahami perbedaan antara FOB dan CIF, serta siapa yang menanggung biaya, sangat penting agar proses impor-ekspor berjalan efisien, aman, dan sesuai rencana.